Kerja sama dengan orang tua peserta didik dilaksanakan melalui Komite Sekolah. Ada lima peran orang tua dalam pengembangan sekolah, yaitu sebagai:
Selalu mengadakan koordinasi pada setiap kegiatan permasalahan dan tantangan yang ditemukan di Madrasah dalam rangka meningkatkan mutu dan pembinaan Madrasah.
Selalu melaksanakan Koordinasi setiap kegiatan yang mungkin untuk dilaksanakan bersama seperti kegiatan ujian Pra UAMBN, Ujian akhir sekolah dan Ujian Nasional. Selanjutnya koordinasi dalam mutu pendidikkan khususnya dalam rangka peningkatkan kualitas pendidik seperti MGMP, KKG dan lainnya.
Madrasah selalu meningkatkan kerja sama dengan MUSPIKA dalam Hal :
Masa depan yang lebih cerah gapailah dengan pendidikan, dengan fasilitas sekolah yang memadai, dan lokasi sekolah yang melekat dengan keindahan alam.